Peraturan Presiden No 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu
Oleh: Jeremy Huang Wijaya
Baru-baru ini Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2023 berisikan Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Tujuannya untuk meningkatkan Sistem Produksi Jamu di Indonesia. Baru kali ini Pemerintah mengembangkan Pemanfaatan Jamu, karena Jamu adalah ramuan tradisional khas Indonesia.
Dalam Peraturan Presiden no 54 Tahun 2023 ini Jokowi mengatur beberapa aspek, yaitu strategi pengembangan jamu yang mencakup penguatan sistem produksi, peningkatan pangsa pasar, peningkatan pengetahuan tradisional masyarakat, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Selain itu, peraturan ini juga merinci pengembangan sistem informasi jamu terpadu, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian dan perlindungan sumber daya bahan baku, serta peningkatan kelembagaan, regulasi, dan infrastruktur. Diatur juga program penguatan sistem budi daya juga penanganan pasca panen mencakup Pengembangan sumber bahan baku Jamu mengatur pengembangan pusat budi daya bahan baku jamu.
Jamu diperkirakan telah ada sejak Tahun 1300 Kerajaan Mataram Kuno terdapat dalam situs arkeologi liyangan dan kuda di relief Borobudur. Prasasti Madhawapura dari periode Majapahit menyebutkan profesi khusus peracik jamu yang disebut ‘Acaraki’.
Ada 2 pendapat asal kata dari jamu yaitu Jawa’ dan ‘ngramu’, ada juga yang berpendapat jamu berasal dari kata djampi dan oesodo. Djampi berarti penyembuhan dengan ramuan obat-obatan.
Jamu di Cirebon sejak tahun 1911. Waktu itu banyak warga terkena tyfus membuat banyak bermunculan toko jamu yang dikelola warga Tionghoa di Kota Cirebon, yaitu Jamu Ny Idep di Pasar Pagi Cirebon, Jamu Ny So di Pandesan, Jamu Lemah Wungkuk di Lemahwungkuk, Jamu Kurnia, Jamu Sentosa, Toko Jamu Winaon, Jamu Escudo oleh Otik di Karanggetas. sampai tahun 1990 di Karanggetas dan Pekiringan, dan Winaon Lemahwungkuk dan Pandesan masih banyak toko Jamu di Cirebon.
Tahun 2000 awal banyak yang tutup karena cucu buyut mereka tidak mau melanjutkan bisnis jamu sekarang yang tersisa hanya toko Jamu Sentosa di Pekiringan, Toko Jamu Kurnia di Pekiringan, Jamu Ny So di Pandesan dan Jamu Lemahwungkuk.
Pendiri Jamu Ny. Idep adalah Liem Pat Nio dan Kwee Kwan Soen, karena Liem Pat Nio meninggal dilanjutkan Arniti istri kedua dari Kwee Kwan Soen, kemudian dilanjutkan oleh Kwee San Nio sesudah Kwee San Nio meninggal dilanjutkan oleh Jeremy Huang Wijaya.
Berharap Peraturan Presiden no 54 Tahun 2023 dapat membangkitkan dan menyuburkan kembali bisnis jamu di Indonesia. (*)