2024-10-14

SGOnline

Bersinar & Informatif

Rencana PSU di TPS 14 Panjunan dan TPS 62 Pegambiran Kota Cirebon

CIREBON – Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengumumkan rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 14 Panjunan dan TPS 62 Pegambiran. Hal ini terkait dengan sengketa yang melibatkan surat keputusan RI Nomor 6 360.

Mardeko menyatakan, “Kami di tingkat kota masih menunggu arahan teknis dan bimbingan dari KPU RI. Direncanakan besok, tanggal 12, kami akan diundang oleh KPU RI untuk mendapatkan arahan langsung tentang teknis pelaksanaan dan waktu pelaksanaan PSU.”

Ia menjelaskan bahwa di TPS 14 akan dilakukan penghitungan surat suara ulang, sementara di TPS 62 akan dilakukan pemungutan suara ulang. Di TPS 62, pemilih akan menerima surat suara untuk DPRD kota dengan 18 partai peserta, yang memungkinkan pemilih untuk mengubah pilihannya dari pemilu sebelumnya.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti, menegaskan bahwa pihaknya telah siap dengan persiapan pengawasan. “Kami telah mendapatkan surat edaran dari Bawaslu RI terkait SDM. Pada hari H, pengawasan akan dilakukan oleh Panwas Kecamatan dan Kelurahan, tidak lagi merekrut PTPS.”

Devi Siti menjelaskan bahwa pengawasan akan memastikan bahwa hanya pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau yang sudah terkonfirmasi dalam daftar pemilih khusus (DPK) pada tanggal 14 Februari yang berhak memilih. “Kami telah mengeluarkan surat kepada KPU untuk memastikan pemilih yang ikut PSU adalah yang terdaftar pada tanggal 14 Februari,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk partai politik yang berkepentingan. “KPU harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk keamanan PSU dan memitigasi potensi money politics. Kami juga akan mengeluarkan surat himbauan beberapa hari sebelum PSU untuk mengingatkan semua pihak tentang tanggung jawab mereka,” kata Devi Siti.

Devi Siti juga menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama mengawasi jalannya PSU demi menjaga integritas proses demokrasi di Kota Cirebon.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *