Pemerintah Kota Cirebon Lakukan Pemeriksaan Hewan Untuk Keperluan Kurban
1 min readCirebon, (SGOnline),-
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Cirebon melakukan pemeriksaan hewan kurban di salah satu kandang di wilayah Kalijaga, Harjamukti, Kota Cirebon. Dari total 304 domba yang diperiksa, sebanyak 137 ekor sudah memenuhi syarat cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan kelayakan hewan kurban sesuai dengan syariat. Pemerintah Kota Cirebon, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), melakukan pengecekan pada hewan-hewan yang dijual di masyarakat. Salah satu lokasi pemeriksaan dilakukan di kandang di Kelurahan Kalijaga, Harjamukti, pada Selasa pagi.
Satu persatu domba diperiksa secara menyeluruh, baik dari segi fisik maupun kesehatannya. Untuk memastikan kelayakan, petugas memeriksa bagian gigi depan bawah domba. Jika gigi tersebut sudah besar, domba dinyatakan layak untuk dijadikan hewan kurban dan diberi tanda sehat di bagian tanduk.
Elmi Masruroh, Kepala DKPPP Kota Cirebon, menegaskan dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 dari 304 domba yang dicek dinyatakan cukup umur dan layak dijadikan hewan kurban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk teliti saat membeli hewan kurban. Pilihlah hewan yang sudah memiliki tanda sehat dari petugas. Jika belum ada tanda tersebut, masyarakat bisa memeriksa bagian gigi kambing serta memastikan hewan dalam keadaan sehat, tidak mengeluarkan lendir,” ujar Elmi Masruroh.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat bisa melaksanakan ibadah kurban dengan tenang dan sesuai syariat.
(Andi/SGO)