2024-10-14

SGOnline

Bersinar & Informatif

Qorib: Kasus Oknum PNS Disdik Cabul Harus Diusut Tuntas

CIREBON, (SGOnline).-

Kendati sudah melapor ke aparat berwenang, namun kasus dugaan pencabulan terhadap gadis di bawah umur oleh oknum PNS Disdik Kabupaten Cirebon hingga kini belum ditindaklanjuti tim penyidik Satreskrim Polres Kuningan.

Untuk itu, saat ditemui di kantornya, kuasa hukum korban, Qorib Magelung Sakti, dengan tegas meminta agar kasus pencabulan tersebut segera diusut dan ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Sampai saat ini sebetulnya saya masih menunggu pihak kepolisian
segera memanggil terduga pelaku pencabulan. Hanya saja kami mendengar belum ada pemanggilan kepada terduga pelaku,” ungkapnya.

Menurut dia, terduga pelaku pencabulan masih bebas berkeliaran. Hal tersebut didasarkan dari hasil investigasi tim kuasa hukum ke TKP atau hotel, ternyata terduga pelaku itu masih sering keluar masuk ke hotel tersebut. Dirinya khawatir jika dibiarkan akan ada korban-korban selanjutnya.

Qorib menyebutkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon sendiri dikabarkan sudah memanggil terduga pelaku. “Kami dapat info dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon jika terduga pelaku sudah dipanggil dan sudah diperiksa.

“Tapi itu bukan harapan sebenarnya karena justru kami berharap Polres Kuningan segera memeriksa oknum PNS ini. Kalau memang nanti terbukti dia itu pelaku pencabulan, harus diproses hukum seadil-adilnya, termasuk dipecat dari PNS-nya” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum PNS Disdik Kabupaten Cirebon berinisial S (54) melakukan pencabulan kepada gadis berusia 18 tahun di salah satu hotel wilayah Kabupaten Kuningan.

Kasus ini sendiri terjadi pada Kamis, 23 Desember 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di kamar 3A, sebuah hotel di Sangkanurip, Kabupaten Kuningan.

Sebelum kejadian, korban P yang seringkali mengalami kesurupan selama 6 bulan terakhir sedang berusaha mencari pengobatan. S berdalih akan membantu pengobatan lantas meminta izin kepada orang tua korban membawa P ke Kabupaten Kuningan.

Namun, dalam perjalanan, P diajak berputar-putar di kawasan Kuningan hingga masuk ke hotel tersebut. Hingga akhirnya terjadi kasus asusila ini. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *