PT KAI Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 26,3 Miliar dalam Upaya Optimalisasi Kekayaan Negara
Cirebon, (SGOnline),-
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp 26.328.589.871 selama periode Januari hingga November 2024. Ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara secara optimal.
Mohamad Arie Fathurrochman, Vice President Daop 3 Cirebon, menyampaikan bahwa KAI berkomitmen penuh dalam menjaga seluruh aset tanah dan bangunan yang diamanahkan oleh pemerintah. Arie menjelaskan bahwa pengelolaan aset ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI selain bergerak di bidang jasa angkutan kereta api.
“Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial,” ujar Arie.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KAI Daop 3 Cirebon berhasil menertibkan 25.358,07 m2 lahan dan bangunan pada tahun 2022, dengan nilai aset mencapai Rp 14.678.786.640. Pada tahun berikutnya, 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 17.665,41 m2 yang bernilai Rp 5.949.312.500.
Menurut Arie, keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi solid antara KAI dan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya. “Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif,” ungkapnya.
KAI juga berharap upaya penertiban dan komersialisasi aset ini dapat memberikan kontribusi positif baik bagi perusahaan maupun negara. Arie menambahkan, “Melalui berbagai kerja sama komersial yang dilakukan, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan tetapi juga memberikan kontribusi berupa pajak dan dividen.”
KAI berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban aset negara ini sehingga berjalan lancar. “Hal ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga aset yang dimiliki negara dan memberikan kontribusi lebih bagi negara,” kata Arie.
Arie juga mengungkapkan bahwa PT KAI membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan milik KAI dengan melakukan kerja sama melalui perjanjian resmi. “Kami berharap ini dapat mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif, serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan,” tutupnya.
(Andi/SGO)