2024-09-16

SGOnline

Bersinar & Informatif

Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Narkoba Selama Agustus 2024

1 min read

Cirebon – Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon kembali membuat gebrakan besar! Dalam aksi intensif selama Agustus 2024, mereka berhasil mengungkap 16 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari operasi ini, sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini mencakup peredaran narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas (OKT). “Dalam periode tersebut, kami mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 16,57 gram sabu-sabu, 5,13 gram ganja, 89,03 gram ganja sintetis, dan 6.760 butir OKT,” ujar Kombes Sumarni dalam konferensi pers yang digelar Rabu (4/9/2024).

Tak hanya barang bukti yang melimpah, profesi para tersangka pun bervariasi, mulai dari pengangguran hingga pedagang dan buruh. Para pelaku dijerat Pasal 112, 114, dan 127 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polresta Cirebon meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan kasus narkoba melalui Call Center 110 atau layanan CLBK di nomor 08112274110. “Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Kombes Sumarni.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *