Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia
1 min readCirebon – (SGOnline),-
Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat! Pada Rabu (4/9/2024), jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolresta Cirebon. Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polresta Cirebon dan Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan bahwa pemusnahan miras ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Pemusnahan ini merupakan hasil dari razia rutin yang kami lakukan demi menjaga wilayah Kabupaten Cirebon tetap kondusif. Ini adalah kegiatan ketiga kami dalam tahun ini,” ujar Kombes Sumarni.
Jumlah miras yang dimusnahkan kali ini sangat fantastis, mencapai 4.718 botol minuman keras pabrikan, 4.149 liter miras tradisional jenis ciu, dan 663 liter tuak. Kombes Sumarni juga menegaskan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan berhenti menggelar operasi serupa demi mengatasi peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras yang hanya membawa dampak buruk. Operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan efek jera bagi para pengedar,” jelas Kombes Sumarni.
Menurutnya, miras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, razia dan operasi ini sangat penting untuk menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.
(Andi/SGO)