2025-03-19

SGOnline

Bersinar & Informatif

Pemerintah Kota Cirebon dan Polres Ciko Berkomitmen Berantas Judi Online

CIREBON – Dalam rangka peringatan hari jadi ke-597 Kota Cirebon yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriyah, berbagai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memerangi judi online disampaikan oleh para pemimpin daerah dan penegak hukum, Minggu (7/7/2024) 7

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, M.Si., memberikan ucapan selamat hari jadi Kota Cirebon yang ke-597. “Dengan berbagai prestasi yang sudah ditore#hkan, melalui momentum hari jadi ini, semoga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan terutama terkait kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Kami apresiasi untuk pemerintah Kota Cirebon yang sudah mengawal pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menyoroti fenomena judi online dan pinjaman online ilegal yang marak terjadi di Jawa Barat. “Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan jumlah terpapar judi online yang cukup besar, mencapai 535.000 orang dengan transaksi mencapai 3,8 triliun. Ini memprihatinkan dan harus kita lawan,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa pejabat Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran untuk keluarga besar ASN dan BUMD agar tidak terlibat dalam judi online dan pinjaman online ilegal.

PJ. Walikota Cirebon, H. Agus Mulyadi, juga menyatakan komitmen kuat untuk memberantas perjudian online dan pinjaman online ilegal. “Kami bersama forum koordinasi pimpinan daerah menyatakan anti perjudian online dan pinjaman online ilegal. Dengan dukungan serta sinergi dari pimpinan forkopimda, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia Cirebon, kami harapkan dapat meminimalisir kejahatan yang timbul dari perjudian online,” ujarnya. Agus juga mengajak para orang tua, guru, dosen, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, menegaskan langkah-langkah strategis kepolisian dalam memerangi judi online. “Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggota agar tidak terlibat judi online, melakukan penyuluhan kepada masyarakat, dan patroli cyber. Kami juga akan melakukan tindakan hukum kepada pelaku dan penyalur judi online,” katanya. Rano menambahkan bahwa pelaksanaan pemberantasan judi online ini memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait.

Komitmen bersama dari pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat Kota Cirebon ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan kehidupan yang normal tanpa ancaman dari aktivitas judi online yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *