2023-12-01

SGOnline

Bersinar & Informatif

Pelaku Curanmor Diamankan di Gebang Ilir, Cirebon

1 min read

Kabupaten, (SGOnline),-

Polsek Gebang berhasil mengamankan dua pelaku curanmor berinisial SB (30 tahun) dan US (35 tahun) setelah mencuri sepeda motor Honda Beat No pol E 4668 NX di depan toko material H. Barmara, blok kerandon, Desa/Kecamatan Gebang Ilir, Kab. Cirebon.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (19/11/2023) sekitar jam 11.00 WIB. Karmin, pemilik sepeda motor berwarna hitam yang tinggal di Dusun 03 RT 01/RW 04 Desa Playangan, Kec. Gebang, sedang berbelanja bahan di toko milik H. Barmara. Setelah menyimpan sepeda motornya di halaman toko, kedua pelaku beraksi dan mencuri sepeda motor tersebut.

Aksi curanmor ini tidak luput dari perhatian pemilik toko yang menjadi Saksi dalam kejadian tersebut. Pelaku dipergoki oleh pemilik sepeda motor dan saksi, diiringi teriakan maling. Pelaku berusaha melarikan diri, namun warga sekitar berhasil mengamankannya.

Kapolsek Gebang, IPTU Wawan Hermawan, mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.500.000,-. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini, serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dan STNK.

“Kami menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP, yaitu Pencurian dengan pemberatan. Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar selalu hati-hati dan waspada, bahkan bisa melengkapi dengan kunci tambahan,” tegas Kapolsek Gebang, Senin (20/11/2023).

 

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *