2026-06-04

SGOnline

Bersinar & Informatif

Panglima Tinggi LMA Angkat Bicara terkait Gugatan Rd Rahardja Djali, Apa Katanya?

CIREBON, (SGOnline).-

Panglima Tinggi Laskar Macan Ali (LMA), Prabu Diaz menyikapi digugatnya Sultan Kasepuhan XV PRA Luqman Zulkaedin ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon oleh Rd Rahardjo Djali, Sultan Sepuh Aloeda ll, karena telah merusak, mengubah dan membiarkan keraton kotor dan tidak terurus.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Prabu Diaz, yang akrab disapa Mamo ini mengungkapkan kepada sejumlah awak media di Mabes LMA, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (19/3/2022).

“Pasca Luqman Zulkaedin dinobatkan terjadi konflik keluarga di dalam keraton. Seandainya tidak bisa merawat keraton kita tidak bisa menilai, karena dilantiknya saja baru lebih kurang satu tahunan lebih. Lalu bagaimana mau mengurus keraton,” tuturnya.

Mamo Diaz menjelaskan, kondisi saat ini di Keraton Kasepuhan terlihat sudah lebih baik, keraton terlihat terawat dengan baik, walaupun masih dilanda konflik. “Kami menilai sudah bagus dengan konflik yang ada di keraton masih terlihat bersih, rapi dan terawat tentunya”, terangnya.

Prabu Diaz meminta pihak Rahardjo Djali untuk menunjukkan bukti kuat di sisi mana letak tindakan melawan hukumnya. “Jadi harus bisa dibuktikan kalau Sultan Sepuh XV tidak mampu merawat keraton, dasar kriterianya dari apa?” tanyanya.

Terkait hal tersebut, Prabu Diaz berharap pemerintah hadir dalam konflik di Keraton Kasepuhan agar segera terselesaikan, karena dengan konflik ini jadi bermunculan yang mengaku dirinya Sultan Kasepuhan.

Panglima LMA juga menilai, salah satu pembuktian saat peresmian Alun-alun Sangkala Buana yang belum lama ini diresmikan Gubernur Jawa Barat, H Ridwan Kamil dan Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis ini sebagai salah satu pembuktian bahwa Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin masih diakui sebagai sultan yang sah. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *