APRI Kalimantan Tengah Resmi Dikukuhkan, Jaya S. Monong: Untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat yang Lebih Baik
PALANGKA RAYA, (SGOnline).-
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Tengah resmi dikukuhkan sebagai langkah memperkuat organisasi sekaligus mempercepat konsolidasi penambang rakyat hingga ke tingkat kabupaten. Kepengurusan baru ini dipimpin oleh Jaya S. Monong yang menegaskan komitmennya mendorong legalitas dan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi APRI Kalteng untuk memperluas jaringan organisasi di seluruh daerah yang memiliki potensi pertambangan rakyat. Selain memperkuat struktur organisasi, APRI juga menargetkan peningkatan pembinaan terhadap para penambang agar aktivitas mereka dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah, Jaya S. Monong, mengatakan kepengurusan yang baru akan segera bergerak membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten sebagai bagian dari upaya menyatukan penambang rakyat dalam satu wadah resmi.
“Target utama kami adalah melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten agar penambang rakyat memiliki wadah yang kuat, terorganisasi, dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional,” ujar Jaya.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki potensi tambang rakyat yang sangat besar. Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas pertambangan tanpa kepastian hukum sehingga membutuhkan pendampingan dan edukasi.
Ia menegaskan bahwa kehadiran APRI bukan semata-mata membangun organisasi, melainkan menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pertambangan rakyat yang legal, aman, serta berkelanjutan.
“Tujuan utama kami di Kalteng adalah menyatukan para penambang rakyat, khususnya yang selama ini belum mendapatkan akses legal, agar mereka bisa bekerja dengan aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Ini langkah awal untuk memperjuangkan hak mereka secara konstitusional,” katanya.
Selain membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh kabupaten, APRI Kalteng juga akan menjalankan program pembentukan Responsible Mining Community (RMC). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman penambang mengenai praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Jaya mengungkapkan, arahan dari Ketua Umum APRI, Gatot Sugiharto, menjadi pedoman awal kepengurusan baru. Dalam arahannya, Gatot menekankan bahwa aktivitas pertambangan telah menjadi bagian dari sejarah panjang masyarakat Kalimantan Tengah sejak masa lampau. Ia juga mendorong pengurus untuk mampu membaca peluang komoditas masa depan, termasuk potensi pasir silika yang dinilai memiliki kualitas sangat tinggi.
Komoditas unggulan
Menurut Gatot, kandungan silika di Kalimantan Tengah memiliki tingkat kemurnian yang sangat baik dan berpeluang besar menjadi komoditas unggulan dunia. Ia optimistis, jika pengelolaan dilakukan secara terintegrasi antara organisasi dan pemerintah, maka sektor ini dapat berkembang pesat.
“Potensi silika di Kalteng sangat luar biasa. Jika tata kelola dan konsolidasi berjalan baik, bukan tidak mungkin daerah ini bisa menjadi pusat industri teknologi berbasis silika seperti Silicon Valley di Amerika Serikat,” ujarnya.
Fokus organisasi tidak hanya memperluas jaringan, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Melalui langkah tersebut, APRI berharap para penambang rakyat memperoleh kepastian hukum sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa mengabaikan aturan maupun kelestarian lingkungan.
Keberadaan APRI Kalteng dinilai menjadi bagian dari upaya membangun sistem pertambangan rakyat yang lebih tertata. Organisasi ini juga berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat penambang dengan pemerintah dalam penyusunan berbagai kebijakan terkait sektor pertambangan rakyat.
Dengan konsolidasi organisasi yang menjangkau seluruh kabupaten, APRI optimistis aspirasi penambang rakyat dapat tersampaikan lebih efektif. Organisasi tersebut juga berharap semakin banyak penambang yang beralih menuju aktivitas pertambangan yang legal, produktif, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah. (Ruddy)
