2026-04-19

SGOnline

Bersinar & Informatif

Gerebek Tengah Malam, Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Mencengangkan

Kabupaten, (SGOnline),–
Tim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial WAS (43) merupakan warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Ia ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket sabu-sabu dengan total berat mencapai 39,39 gram. Selain itu, kami juga menyita timbangan digital, tas selempang, handphone, dan beberapa barang lain dari tersangka,” ujar Kombes Pol Sumarni, Senin (28/10/2024).

Setelah penangkapan, tersangka WAS dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

“Tersangka akan dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi kejahatan narkoba.

“Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan jika mengetahui tindak kejahatan narkoba melalui Call Center 110 Polresta Cirebon atau melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ungkap Kombes Pol Sumarni.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *