Bantah Ketum PBNU, Kiai Maman Pastikan Tak Ada Urusan Pribadi Dalam Pansus Haji

Jakarta, (SGOnline),–
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding bahwa Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk untuk menyerang PBNU.
Menurut Kiai Maman, pembentukan Pansus Angket Haji semata-mata bertujuan untuk memperbaiki manajemen haji. “Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” jelasnya saat ditemui di gedung DPR/MPR Jakarta.
Maman menegaskan bahwa PBNU tidak perlu terlibat dalam urusan politik yang tengah bergulir di DPR. Ia menekankan bahwa angket merupakan hak parlemen untuk menyelidiki dugaan penyelewengan kebijakan yang dianggap bertentangan dengan undang-undang. “Pansus haji itu formal, resmi dan konstitusional. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maman menyatakan bahwa Pansus Angket Haji 2024 bertujuan untuk memastikan peningkatan pelayanan haji di masa mendatang. Ia bahkan menyarankan PBNU untuk berterima kasih atas pembentukan angket ini, karena perbaikan pelayanan haji juga akan dirasakan oleh warga Nahdlatul Ulama.
Terkait alasan pembentukan Pansus Angket, Kiai Maman mengungkapkan adanya berbagai persoalan haji pada tahun 2024. Salah satunya adalah pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, serta buruknya pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna.
Dengan demikian, Kiai Maman berharap pembentukan Pansus Angket Haji 2024 akan menghasilkan perbaikan signifikan dalam manajemen haji, demi kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia di masa mendatang.
(Andi/SGO)