Razia Gabungan di Kota Cirebon: Pemberantasan Pekat dan Pengamanan Jelang Pemilu
Cirebon, (SGOnline),-
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri bersama instansi terkait lainnya, menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat malam, 8 Desember 2023. Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, memimpin operasi yang bertujuan memberantas praktek prostitusi, peredaran minuman keras (miras), dan kegiatan-kegiatan terlarang lainnya.
Razia dimulai dengan penyisiran warung di kawasan Jl Ahmad Yani, Bypass, Kota Cirebon. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita minuman keras jenis ciu sebanyak 2 dus atau 30 botol dari salah satu kedai minuman. Tim gabungan kemudian melanjutkan razia ke area di bawah jembatan layang Pegambiran, di mana ditemukan ciu ukuran botol 1.500 mililiter sebanyak 12 botol dan botol ukuran 600 mililiter sebanyak 1 dus.
Pemeriksaan berlanjut ke tempat kos di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Harjamukti. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 5 pasangan yang diduga terlibat dalam perilaku tidak senonoh. Selain itu, ditemukan 78 tablet obat keras ilegal merk Trihex.
Razia tidak berhenti di situ. Tim gabungan melanjutkan operasi ke salah satu hotel di Jl KS Tubun, Kecamatan Kejaksan. Di hotel ini, 6 pasangan laki-laki dan 6 pasangan perempuan diamankan atas dugaan tindakan mesum.
Setelah operasi selesai, petugas kembali ke kantor Satpol PP Kota Cirebon bersama pasangan yang terjaring dalam razia dan minuman keras hasil operasi. Semua pasangan yang terlibat langsung menjalani pemeriksaan oleh petugas Satpol PP Kota Cirebon.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang pemilu dan libur Natal serta Tahun Baru. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kota Cirebon. Operasi ini juga sebagai langkah cipta kondisi jelang Pemilu 2024 dan Natal serta Tahun Baru,” ujar Edi Siswoyo.
(Andi/SGO)
