2024-10-05

SGOnline

Bersinar & Informatif

Polsek Kapetakan Sigap Tanggapi Kasus Dugaan Pengeroyokan

foto: istimewa

CIREBON, (SGOnline).-

Warga Blok Tumaritis Wetan, Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, sempat geger. Pasalnya, dua hari lalu atau Senin (25/10/2021) sempat terjadi dugaan adanya perkelahian antar pemuda sekira jam 16.00 WIB. Sampai berita ini diturunkan masih dalam penyelidikan dan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Rabu (27/10/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi, membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dugaan perkelahian yang melibatkan banyak orang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Polsek Kapetakan dibantu team Unit Reskrim Polres ciko, sedang melaksanakan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut. Dugaan sementara, peristiwa berawal dari ketika pelapor dengan kedua temannya (A dan Y) sedang minum-minum. Kemudian Datang terlapor berboncengan dengan temennya, dengan mengendarai sepeda motor. Tujuan terlapor hendak membeli minuman. Dalam kondisi sedang minum miras. Pelapor menegur terlapor yang akan membeli minuman, karena dirasa kurang sopan menurut pelapor saat itu.

“Atas teguran itu, terlapor pergi lalu sekitar 10 menit datang lagi dengan rekan-rekannya sebanyak 15 – 20 pemuda yang diduga dari Blok Siyuyu Desa Karang Kendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, dan langsung melakukan pemukulan secara bersama terhadap pelapor. Dalam insiden tersebut diduga ada yang melakukan pemukulan dengan menggunakan botol bekas minuman, dan tempat terjatuhnya korban berada di tempat rongsok atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan pipi sebelah kanan dan mendapat perawatan di RS. Pertamina,” papar AKP Didi Setyadi.

Penanganan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/X/2021/SPKT/POLSEK KAPETAKAN/POLRES CIREBON KOTA/ POLDA JAWA BARAT, tgl 26 Oktober 2021. Pelapor : A als P bin (Alm) Karnadi, 37 Th, wiraswasta, alamat Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Wkt/ Tkp Hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekira jam 16.00 WIB

“Sampai saat ini penyelidikan secara intensif terus dilakukan aparat Polsek Kapetakan dan Reskrim Polres Ciko. Untuk beberapa pelaku diduga sebagai pelaku sudah ada dan dikantongi nama-namanya oleh penyidik Polri, berdasarkan keterangan korban. Mengingat korban dan pelaku tidak saling kenal serta waktu kejadian tidak banyak saksi yang melihatnya. Kita tunggu saja hasil lidik polri. Mohon bantuan dan doanya semoga segera terungkap,” imbuh Iptu Ngatidja. (Ruddy/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *