2025-01-23

SGOnline

Bersinar & Informatif

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Narkoba dan Miras

Kabupaten, (SGOnline),-
Polresta Cirebon mengungkap sejumlah kasus narkoba dan miras yang terjadi sejak akhir Maret hingga bulan April 2024. Kombes Pol. Sumarni, Kapolresta Cirebon, menyampaikan bahwa selama periode tersebut, pihaknya menangani total 12 kasus, terdiri dari tiga kasus sabu dan sembilan kasus obat-obatan keras terbatas.

“Jumlah tersangka dari kasus-kasus ini mencapai 13 orang, dengan empat tersangka untuk peredaran sabu dan sembilan tersangka untuk peredaran obat keras terbatas.
,” ujar Kapolresta Cirebon.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 19,57 gram obat-obatan dan 5.177 butir obat, dengan nilai sekitar Rp19.570.000 untuk sabu dan Rp26.750.000 untuk obat-obatan, yang dapat menyelamatkan ratusan jiwa dari dampak negatif peredaran narkoba.

“Polresta Cirebon juga melakukan penindakan terhadap peredaran miras selama bulan April 2024, berhasil menyita 201.613 botol ciu, 3.425 botol arak, dan 360 liter tuak,” ungkap Kombes Pol. Sumarni.

Hari ini, pemusnahan barang bukti akan dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan miras.

“Kasus-kasus ini menyebar di beberapa kecamatan di wilayah hukum Polresta Cirebon, seperti Plumbon, Karangsembung, Kerjamukti, Gebang, Sumber, Gerebegsik, Kesambi, Pabedilan, Mundu, Kedawung Baru, dan Karangwareng,” tambahnya.

Para tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial dan rentang usia, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Modus operandi yang digunakan dalam 12 kasus ini masih serupa dengan sebelumnya, menggunakan sistem tempel dengan map atau peta serta secara langsung,” tandasnya.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *