2026-06-26

SGOnline

Bersinar & Informatif

LSM Gempur Kuningan Bertekad Beri Kontribusi Positif dan Jadi Kontrol Sosial

KUNINGAN, (SGOnline).-

Lembaga swadaya masyarakat merupakan organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat, yakni warga negara Republik Indonesia, secara sukarela atas kehendak sendiri dan bergerak di bidang tertentu, baik sosial maupun lainnya.

Seperti di Kabupaten Kuningan, sekelompok warga membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat Gempur, yang berdiri pada 22 Desember 2021. Kiprah pengurus dan anggota LSM Gempur di Kuningan, ingin berkontribusi hal positif demi pembangunan daerah.

Dengan menyelenggarakan kontrol sosial, serta ikut mengawal pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten dengan mengedepankan kualitas dan nilai manfaat bagi masyarakat.

Ading Sobarudin, SH., selaku Ketua DPC LSM Gempur Kuningan, menjelaskan, sejak berdiri LSM Gempur aktif melakukan berbagai kegiatan kontrol sosial.

Sebagai bentuk komitmennya, pada tanggal 14 Juni 2023, LSM Gempur bersama unsur lembaga bantuan hukum, menyerahkan laporan hasil verifikasi dan kontrol sosial mengenai pembangunan di salah satu desa Di Kuningan kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir praktik penyalahgunaan anggaran khususnya di tingkat desa, sehingga dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa diharapkan dapat dirasakan manfaatnya. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *