Lindungi Generasi Penerus, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras
Cirebon, (SGOnline),-
Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk hasil operasi pekat yang dilakukan jajaran Polresta Cirebon, Kamis (28/3/2024).
Bupati Cirebon, H. Imron, mengungkapkan bahwa sebanyak 510.000 botol miras dengan volume 125 liter dan 1.240 botol ciu dimusnahkan di Kabupaten Cirebon.
“Hal ini sangat penting dilakukan sebagai upaya dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif konsumsi miras,” ungkapnya.
Imron juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan miras.
Sementara itu, Ketua DPRD, M. Lutfi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya menjaga Cirebon dari narkoba dan minuman keras. Dia menyatakan bahwa DPRD siap mendorong regulasi yang lebih ketat terkait masalah ini.
Disisi lainnya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap miras tersebut merupakan upaya kedua dalam sebulan terakhir.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi peredaran miras dan menegaskan bahwa konsumsi miras dapat membawa dampak serius, termasuk kematian,” ujarnya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya keras pemerintah dan penegak hukum dalam memastikan Cirebon menjadi daerah yang bebas dari miras dan narkoba. Semoga langkah-langkah ini dapat menciptakan efek jera bagi pelaku dan masyarakat Cirebon bisa terhindar dari dampak negatif konsumsi miras di masa depan.
(Andi/SGO)
