KPU Kota Cirebon Lantik Petugas PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Cirebon, (SGOnline),-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon 2024.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kota Cirebon, Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melantik puluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Khususnya, mereka akan membantu dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, Kamis (16/5/2024).
Para anggota PPK ini akan bertugas di lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon. Ketua KPU Kota Cirebon meminta agar anggota PPK yang telah dilantik bisa segera menempati pos kerja masing-masing di kecamatan untuk melaksanakan tahapan Pilkada.
Selain itu, mereka diminta segera menentukan formasi struktur di tiap PPK, termasuk posisi ketua dan lainnya. Kemudian, mereka harus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan.
“Diharapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, khususnya Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Wali Kota, Wakil Wali Kota di Kota Cirebon, semua tahapannya bisa berjalan maksimal untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas,” ujar Mardeko.
Dengan pelantikan ini, KPU Kota Cirebon optimis bahwa persiapan Pilkada Serentak 2024 akan lebih matang dan baik.
(Andi/SGO)