Konferensi Pers Kasus Abdul Pasren dan Muhammad Kahfi di Cirebon
2 min readCIREBON, (SGOnline),-
Profesor Elza Syarief dan timnya menggelar konferensi pers di Cirebon hari ini, membawa sosok Abdul Pasren dan putranya, Muhammad Kahfi, yang menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.
Konferensi pers yang dihadiri oleh Elza Syarief, bersama dengan Brigjen (Purn) Siswandi dan Pitra Romadoni Nasution, mengungkapkan bahwa Pasren dan Kahfi adalah saksi kunci dalam kasus tersebut, yang saat ini menjadi klien dari pengacara kondang ini, Senin (1/7/2024).
Menurut Elza Syarief, kliennya telah memberikan keterangan di bawah sumpah di pengadilan yang terbuka untuk umum pada tahun 2016. Namun, belakangan ini ada upaya intimidasi terhadap mereka untuk mengubah keterangan yang sudah diberikan.
“Saya tegaskan bahwa klien kami, Abdul Pasren dan Muhammad Kahfi, telah memberikan keterangan yang sebenarnya. Namun, ada upaya-upaya untuk memengaruhi dan menekan mereka untuk mengubah keterangan terdahulu,” kata Elza Syarief.
Elza Syarief juga menyoroti bahwa semua upaya hukum yang bisa dilakukan oleh para terpidana telah dilakukan, termasuk praperadilan, pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, dan grasi. Dia menegaskan bahwa hanya upaya peninjauan kembali (PK) yang bisa dilakukan, bukan membuka ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Tidak perlu membuka BAP lagi karena itu menunjukkan ketidakpahaman terhadap KUHP,” tambahnya.
Lebih lanjut, Elza Syarief memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang telah mengintimidasi dan memengaruhi kliennya, serta menyeret kasus ini ke ranah politik.
“Kami akan melakukan upaya hukum terhadap mereka yang melakukan upaya pansos lewat kasus ini. Jangan bawa kasus ini ke ranah politik,” tegasnya.
Elza Syarief juga memperingatkan bahwa upaya intimidasi terhadap kliennya yang memberikan keterangan dengan benar tidak akan ditoleransi.
“Jangan coba-coba pansos. Yang mau nyalon, bahaya dia,” tandas Prof. Elza Syarief.
(Andi/SGO)