Abdul Pasren, Mantan Ketua RT Muncul ke Publik Setelah Sulit Ditemui dalam Kasus Pembunuhan Vina
2 min readCirebon, (SGOnline),-
Abdul Pasren, mantan Ketua RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang selama ini sulit ditemui untuk dikonfirmasi oleh media dalam kasus pembunuhan Vina, akhirnya muncul ke publik.
Melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Jagratara Merah Putih, Abdul Pasren menyatakan bahwa alasan dirinya sulit ditemui media adalah karena masih trauma dengan kasus Vina, Senin (1/7/2024).
“Pak Pasren tidak bisa temui media karena saat ini sifatnya masih trauma. Alasannya karena banyak orang yang tidak dikenal, jangan-jangan bukan dari media, jangan-jangan oknum preman,” ujar Pitra Romadoni Nasution, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Law Firm Jagratara Merah Putih saat menggelar jumpa pers, Senin 1 Juli 2024.
Tim kuasa hukum Pasren juga mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan intimidasi baik melalui media sosial maupun aksi oleh masyarakat.
“Intimidasi itu perbuatan menakut-nakuti. Perbuatan menakut-nakuti itu bukan saja di dunia nyata, di media sosial juga terjadi,” lanjut Pitra. Ia menyoroti aksi unjuk rasa dan doa bersama yang dilakukan masyarakat di depan rumah kliennya pada Selasa 25 Juni 2024 malam yang dianggap sebagai bentuk intimidasi.
“Di depan rumah klien kami ada spanduk bertuliskan ‘tangkap Pak Pasren karena dia keterangannya palsu’. Bagaimana mungkin dia memberikan keterangan palsu? Beberapa orang membuat penghakiman sendiri. Kemudian ada demo (unjuk rasa) di malam hari sambil membawa poster dengan tulisan ‘dicari RT Pasren, tangkap’,” ucapnya.
Pitra memastikan bahwa kliennya tidak menghilang dan masih berada di Kota Cirebon. “Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali. Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan bully, ancaman, dan lain-lain,” tegasnya.
Setelah jumpa pers selesai, Abdul Pasren dan anaknya, Kahfi, muncul sesaat dengan terlihat berada di dalam sebuah mobil mewah. Mereka dilarang oleh tim kuasa hukumnya untuk ditemui dan diwawancarai wartawan. Pasren dan Kahfi yang wajahnya ditutup oleh masker hanya melambaikan tangannya kepada wartawan saat mobil melaju membawa mereka berdua ke tempat yang tidak diketahui.
(Andi/SGO)