2026-04-16

SGOnline

Bersinar & Informatif

Efektifkah Kampanye Lewat Spanduk?

Oleh Jeremy Huang Wijaya

PEMILU 2024 kurang dari setahun lagi. Spanduk-spanduk bakal caleg sudah bertebaran di sudut jalan dan di persimpangan jalan. Padahal pendaftaran caleg baru dimulai 24 April 2023 – 25 November 2023 untuk Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Baru bakal caleg tetapi spanduknya sudah berada di jalan-jalan sejak pertengahan tahun 2022. Sementara itu para elite dan tokoh parpol sibuk bertemu untuk berkoalisi dalam Pilpres 2024. Padahal pendaftaran Calon Presiden baru dibuka 19 Oktober 2023-25 November 2023.

Pertemuan elite parpol untuk mencari kawan koalisi sudah dilakukan sejak September 2022. Sibuk pertemuan untuk koalisi membuat Mereka melupakan kondisi rakyat yang ada saat ini. Mereka kurang memperhatikan naiknya harga beras, naiknya harga minyakita, naiknya harga cabai, naiknya harga bahan pokok, dan masalah stunting. Menjadi langka dan sedikit sekali elite politik yang terjun ke daerah-daerah bencana.

Seharusnya ketika pemilu semakin dekat, para elite dan tokoh politik turun langsung ke daerah daerah terpencil, bermalam dan menginap di rumah rumah penduduk, mendengar suara rakyat. Jangan bermalam di hotel.

Daripada pasang spanduk di jalan jalan alangkah baiknya para elite dan tokoh parpol bermalam di rumah rumah penduduk, jangan di hotel, dengarkan suara hati mereka dan perjuangkan nasib rakyat kecil.

Kampanye dengan turun langsung bermalam di rumah penduduk, dan berkampanye di media massa dan media sosial lebih efektif dibandingkan kampanye pasang spanduk. Jika ada 100 caleg pasang spanduk di salah satu daerah maka akan terlihat kumuh karena spanduk. Lebih baik berkampanye lewat media massa dan media sosial membuat masyarakat tahu visi dan misi caleg yang akan mereka pilih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *