2026-05-14

SGOnline

Bersinar & Informatif

Butuh Uang Buat Beli Sepeda, Ponakan Tega Curi Tas Bibinya

Kabupaten, SGOnline,- Jajaran Polres Kota (Polresta) Cirebon, berhasil mengungkap salah satu kasus unik yaitu pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh ponakan kepada bibinya di Desa Ciawi Asih, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon.

Tersangka berinisial C yang saat itu dalam kondisi mabuk nekad melakukan aksi kekerasan mengambil paksa barang-barang yang dimiliki oleh bibinya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, kronologis adalah pada saat korban (bibi tersangka) sedang berada di dalam kamar, tersangka kemudian masuk.

“Setelah masuk kamar, si tersangka melihat tas dan melihat dompet berisi uang dan handphone. Tersangka hendak melarikan diri. Namun, aksinya tersebut diketahui karena bibinya terbangun, kemudian terjadilah saling tarik menarik, tersangka berhasil mendorong korban hingga jatuh tersungkut”, jelas Kapolresta Cirebon kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Kombes Pol Arif Budiman, menambahkan, pelaku termasuk dalam kategori residivis. Karena, pada tahun 2018 lalu juga terlibat dalam perkara pencurian dan sempat dihukum.

Kemudian di tahun 2020 melakukan pencurian dan dihukum 1,5 tahun penjara. “Di tahun 2022 kembali melakukan pencurian dan kekerasan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman

Tersangka melakukan aksinya menggasak ATM, uang dan handphone korban. Oleh sebab itu, pelaku dilakukan penahanan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *