Polresta Cirebon Gandeng Pengadilan dan Imigrasi, Cegah TPPO
Cirebon, (SGOnline),–
Upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin diperkuat oleh kolaborasi antara Polresta Cirebon, Pengadilan Negeri (PN) Sumber, dan Kantor Imigrasi Cirebon. Kegiatan silaturahmi kamtibmas yang diadakan hari ini Selasa, (12/11/3024) di Kecamatan Gebang , Kabupaten Cirebon, bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah preventif dan kolaboratif dalam mengatasi masalah sosial yang kian marak, termasuk TPPO.
Kapolresta Cirebon Dorong Pemanfaatan Lahan untuk Pemberdayaan Ekonomi
Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan pentingnya memanfaatkan lahan kosong sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.
“Presiden telah memberikan arahan untuk memanfaatkan pekarangan rumah. Masyarakat dapat menanam sayuran seperti cabai, bayam, hingga membudidayakan ikan lele,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi solusi agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada impor pangan.
Ia juga menyoroti pentingnya menggalakkan kegiatan positif, khususnya di daerah pesisir yang sering mengalami kendala akibat cuaca ekstrem.
“Dengan kegiatan produktif, masyarakat tidak mudah terjerumus pada hal-hal negatif,” tambahnya.
Selain itu, Kombes Pol. Sumarni menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus judi online.
“Judi online merusak stabilitas keluarga dan sosial. Banyak rumah tangga hancur karena kecanduan ini. Ini menjadi prioritas kami untuk diberantas,” tegasnya.
Kapolresta juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.
“Banyak remaja yang tertangkap berkeliaran dini hari dengan membawa senjata tajam. Kami mengimbau agar diberlakukan jam malam untuk remaja agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan yang berbahaya,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan komitmen Polresta Cirebon dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang masih marak di masyarakat.
“Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PN Sumber menekankan pentingnya pencegahan TPPO. Menurutnya, perdagangan manusia merupakan bentuk modern dari perbudakan yang dilarang oleh agama dan hukum internasional.
“Mencegah lebih baik daripada menindak. Ini adalah bentuk eksploitasi tidak manusiawi yang harus diberantas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti faktor-faktor sosial seperti kemiskinan dan rendahnya pendidikan yang menjadi penyebab utama perdagangan manusia.
“Calon tenaga kerja sering kali dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak layak tanpa perlindungan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Pungki Handoyo, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap agen-agen tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi perdagangan orang. Sinergi ini diharapkan bisa menekan kasus TPPO, khususnya di wilayah Cirebon,” ujarnya.
Acara silaturahmi yang berlangsung penuh semangat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama dalam mencegah TPPO dan kenakalan remaja di wilayah Cirebon.
(Andi/SGO)