Perbedaan Pendapat di DPRD: PT TJSE dan RW 01 Berseteru Mengenai Keberlanjutan Operasional

Cirebon – (SGOnline),-
Salah satu pemilik PT TJSE, Abraham Hutabarat, menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan Komisi III DPRD pada Senin (22/7/2024), terdapat perbedaan pendapat mengenai keberlanjutan operasional perusahaan.
Dari sepuluh RW di satu kelurahan, sembilan RW mendukung kelanjutan operasi, hanya satu RW yang menolak.
“Kami sebagai pengusaha ingin bekerja dalam kondisi yang kondusif. Namun, ada satu RW yang tidak mendukung, meskipun sembilan RW lainnya mendukung. PT TJSE telah beroperasi di Pelabuhan ini selama 20 tahun, selalu menjaga hubungan baik dengan warga sekitar,” kata Abraham.
Abraham juga menanggapi tudingan tentang polusi udara yang melebihi ambang batas, seperti yang diklaim oleh RW 01.
“Menurut data dari lingkungan hidup, polusi udara di Pelabuhan selalu di bawah ambang batas setiap tiga bulan sekali. Jika ada polusi udara, sumbernya tidak hanya berasal dari satu titik,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat RW 01 menegaskan bahwa mediasi di Gedung DPRD hari ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada aksi demo tanggal 15 lalu.
“Kesimpulannya, aspirasi kita diterima. Mereka melanggar kesepakatan tahun 2016 yang menyatakan bahwa tidak boleh ada stockpile batubara di Pelabuhan Cirebon,” tegasnya.
Jamal menambahkan bahwa dampak negatif dari keberadaan batubara sangat luar biasa, terutama terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
“Banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk keponakan saya yang meninggal karena pencemaran batubara,” imbuhnya.
Sebagai langkah selanjutnya, DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintah kota untuk menutup stockpile batubara milik PT. TJSE dan berkonsultasi dengan Kementerian Pusat terkait penutupan ini.
Di sisi lain, Ketua Forum RW Panjunan, Zaki, menyampaikan bahwa RW 02-10, Rukun, Nelayan, dan FPB merasa tidak dilibatkan dalam diskusi-diskusi sebelumnya.
“Melalui surat yang diterima oleh Pak Fitrah Malik hari Kamis, kami memohon agar kami dilibatkan dalam setiap pembahasan seperti ini. Kita sudah dengar ya, 9 RW, rukun nelayan, dan FPB mohon dilibatkan karena selama ini. Sejak November 2023 di kecamatan, kita tidak dilibatkan, hanya satu RW (RW 01),” kata Zaki.
Zaki menambahkan bahwa RW 01 sering memanfaatkan ambulans yang disediakan oleh pihak pelabuhan untuk keperluan warga sekitar.
Pertemuan ini menunjukkan bahwa meskipun ada dukungan yang signifikan untuk kelanjutan operasional PT TJSE, kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan kesehatan tetap menjadi isu yang perlu diatasi dengan segera.
(Andi/SGO)