Mudahkan Mobilitas, Satlantas Polres Ciko Pasang Stiker Ojol
CIREBON, (SGOnline).-
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kota yang dipimpin Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama, melaksanakan pemasangan stiker Grab sebagai tanda pemeriksaan ganjil genap di PPKM Level 4, yang dilakukan unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota di mako setempat Jalan Veteran No 5 Kota Cirebon, Jumat ( 20/8/2021) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, menyampaikan, Grab merupakan kendaraan online yang memang diatur dalam peraturan walikota, jika ada 12 kendaraan yang dikecualikan dalam wilayah ganjil genap, salah satunya ojek online (ojol).
“Saat ini rekan-rekan dari Grab datang untuk membuat dan memasang stiker grab-nya. Kami tadi memberikan stempel dan juga tanda tangan kepada 100 lembar stiker grab yang pada nantinya, ditempel di mobil masing-masing. Jadi tidak ada lagi ngobrol sama polisi yang bertugas atau distop di lapangan. Ini adalah salah satu bentuk pelayanan Sat Lantas Polres Ciko kepada masyarakat,” ungkap AKP La Ode Habibi Ade Jama.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, pelaksana yang terlibat adalah Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit dan anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota serta anggota Grab Kota Cirebon. (Ruddy/SGO)