Miris, Kasus Kekerasan terhadap Anak Terus Bertambah
Kabupaten, (SGOnline),- Kasus kekerasan terhadap anak terus bertambah dari waktu ke waktu. Pelaku kekerasan terhadap anak biasanya tidak jauh dari lingkungan sendiri.
Di Kabupaten Cirebon, kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga 9 Juni 2023 ada 30. Korban mengalami kekerasan fisik maupun seksual.
“Ini masalah sangat serius, harus ditangani bersama. Jangankan melihat jumlah kasus yang terjadi, satu anak menjadi korban kekerasan itu sudah memprihatinkan. Ini soal masa depan anak bangsa, jangan dipandang remeh,” tandas Hj. Fifi Sofiyah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Saat ini, lanjut perempuan cantik yang biasa disapa Bunda Fifi, kasus yang sedang ditangani KPAID Kabupaten Cirebon dalam kurun waktu Mei sampai 9 Juni 2023 sebanyak 12. Adapun 18 korban lainnya ditangani Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning.
Bunda Fifi menegaskan, sinergi semua elemen harus tercipta dengan baik dalam rangka meminimalisir kembali terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.
“Sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat perlu terus dilakukan secara menyeluruh. Dari mulai instansi pemerintahan yang terkait, aparat penegak hukum, lembaga dan organisasi peduli anak hingga serta elemen lainnya,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Ia mengungkapkan, data laporan kasus kekerasan terhadap anak di KPAID tidak berarti hanya terjadi sebanyak itu. Ada pula yang laporan dan kasusnya ditangani aparat kepolisian, khususnya di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).
“Ibarat gunung es, data kami itu bisa jadi permukaannya saja. Tidak menutup kemungkinan kekerasan terhadap anak itu tidak atau belum dilaporkan. Kita tentu berharap jangan ada lagi kasus kekerasan terhadap anak. Semua harus menjaga anak-anak bangsa dari segala bentuk tindak kekerasan. Sebaliknya, anak-anak harus dijaga dan dilindungi masa depannya,” kata dia di sela menerima kunjungan Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning, Siti Nuryani menerangkan, dari Januari hingga saat ini pihaknya telah menangani sebanyak 25 anak korban kekerasan. Dari jumlah itu, 18 anak merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Sebagai lembaga perlindungan anak independen pihaknya sering melakukan audiensi dengan beberapa dinas yang terkoneksi terkait persoalan anak. Di antaranya, dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DPPKBP3A dan Disdukcapil.
(Andi/SGO)
