Media Putra Bhayangkara tak Lagi di Bawah Naungan KBPP Polri
JAKARTA, (SGOnline).-
Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri melayangkan surat kepada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Langkah itu dilakukan terkait tidak adanya lagi kerja sama antara KBPP Polri masa bakti 2021 – 2026 dengan Media Putra Bhayangkara (MPB), Senin (23/8/2021).
“Jadi dengan sendirinya, kegiatan yang dilakukan Media Putra Bhayangkara, sudah tidak menjadi tanggung jawab KBPP Polri. Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Kadiv Humas Mabes Polri agar menginformasikan kepada jajaran di bawah Divisi Humas Mabes Polri tentang persoalan ini,” kata Ketua Umum PP KBPP Polri, Evita Nursanty melalui Sekretaris Jenderal Brigjen Pol (P) Siswandi, Selasa (24/8/2021).
Dijelaskan Siswandi, saat ini media yang bernaung di bawah organisasi KBPP Polri masa bakti 2021-2026 adalah Media Swara Bhayangkara (MSB). Ia berharap, MSB mampu menjadi media partner yang profesional, independen dan berimbang, sehingga informasi yang dipublish ke masyarakat bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Semoga kerja sama ini menghasilkan informasi-informasi yang tidak hanya membangun solidaritas di dalam tubuh KBPP Polri, tetapi juga menguatkan keharmonisan antara KBPP, Polri dan masyarakat secara luas. Dengen begitu, keberadaan KBPP Polri sebagai organisasi kemasyarakatan menjadi lebih eksis lagi,” harapnya.
Ditanya soal tanggapan dari managemen Media Putra Bhayangkara, Siswandi, mengaku sudah menerima tembusan surat dari manajemen MPB, yang ditandatangani Priyono selaku pemimpin MPB. “Adapun inti isi suratnya, tidak lagi menggunakan nama, atribut, logo ataupun simbol KBPP Polri dan jika ada pihak-pihak yang menggunakan nama, atribut, logo maupun simbol KBPP, maka akan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” paparnya. (Ruddy/SGO)