2026-04-19

SGOnline

Bersinar & Informatif

Liburan Waisak 2022, KAI Daop 3 Cirebon Sarankan Calon Penumpang KA Tetap Patuhi Prokes

Cirebon, SGOnline,– Jumlah penumpang kereta api (KA) kembali mengalami peningkatan dalam masa liburan Waisak. Tercatat selama 4 hari dari tanggal 13 s/d 16 Mei 2022, jumlah penumpang mencapai angka 16.752. Diprediksi akan terus bertambah hingga, Selasa (17/5/2022) besok.

Guna mengantisipasi lonjakan, PT KAI Daop 3 Cirebon menyiapkan 115 perjalanan KA Jarak jauh yang beroperasi, terdiri dari 7 KA pemberangkatan awal dari Daop 3 Cirebon dan 108 KA merupakan pemberangkatan dari Daop lainnya seperti Jakarta, Semarang, Purwokerto, Jogyakarta, Surabaya dan Bandung. Total dari 115 perjalanan KA tersebut tersedia 66,632 tempat duduk.

“Setelah sukses dalam angkutan Lebaran 2022 selama 22 hari dengan mengangkut 104.245 penumpang khusus di wilayah KAI Daop 3 Cirebon, kali ini peningkatan jumlah terjadi kembali seiring adanya libur Waisak. Pihak KAI Daop 3 Cirebon selalu konsisten dalam menerapkan Protokol kesehatan yang berlaku. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang sesuai Surat Edaran Kemenhub No:49 tahun 2022,” ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.

Suprapto mengingatkan kepada pengguna jasa KA jarak jauh yang akan berangkat, agar memperhatikan kembali persayaratan perjalanan KA untuk menghindari resiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan. Selama masa posko mudik lebaran (23 April s/d 13 Mei 2022), terdapat 30 Calon Penumpang yang batal naik KA, karena tidak memenuhi persyaratan sesuai SE No:49/2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan kereta api yang berlaku sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022, yaitu :

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
  3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
  4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
  5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
  6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon menyebutkan, tetap menyediakan layanan tes Rapid Antigen dengan tarif Rp 35.000. Adapun stasiun di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang menyediakan layanan tersebut diantaranya: Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Brebes dan Stasiun Haurgeulis.

Hingga kini seluruh perjalanan kereta api berjalan lancar dan selamat dari stasiun keberangkatan menuju stasiun kedatangan. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *