2025-01-23

SGOnline

Bersinar & Informatif

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 1 Kota Cirebon

Cirebon, (SGOnline),-
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengadakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Kota Cirebon pada Selasa (28/5/2024). Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menyatakan bahwa penyuluhan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Kegiatan serupa telah diadakan di berbagai sekolah, baik tingkat SD maupun SMP di Kota Cirebon.

“Penyuluhan ini menitikberatkan pada pengenalan hukum yang berkaitan dengan kejahatan tingkat kenakalan remaja,” ujar Slamet Haryadi.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar anak-anak dapat menghindari kejahatan-kejahatan tersebut. “Saya berharap pemahaman hukum yang diterima oleh anak-anak dapat membantu mereka menjauhi kejahatan,” tambahnya.

Slamet Haryadi mengungkapkan bahwa saat ini kenakalan remaja yang sering terjadi adalah tindakan tawuran dan penganiayaan. “Saya rasa pemahaman hukum mereka sudah baik. Saya juga berharap anak-anak yang mengikuti kegiatan ini dapat menyebarkan pemahaman tersebut kepada teman-teman lainnya,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kecerdasan dalam menggunakan media sosial, mengingat ancaman hukuman terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) cukup tinggi. “Karena saat ini banyak terjadi konten-konten yang berbau SARA,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya sering kali menemui media sosial dijadikan ajang bullying. “Kami sering sekali mendapatkan keluhan dari anak-anak terkait dengan hal tersebut, selain itu adanya video kekerasan,” katanya.

Lilik Agus Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh civitas akademika di SMP Negeri 1 Kota Cirebon terkait dengan hukumannya dan dampak negatif dari perbuatan tersebut. “Saya berharap aksi cyber bullying tersebut sudah tidak ada lagi,” tandasnya.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *