Fitrah Malik Sesalkan Penggunaan Kata tak Pantas di LKS Sekolah Dasar
1 min readCIREBON, (SGOnline).-
Hampir semua orang tua murid kelas 2 di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Cirebon dibuat geram. Pasalnya, dalam Lembar Kegiatan Siswa (LKS) terdapat kata-kata yang tidak sepatutnya diketahui anak setingkat kelas 2 SD.
Dalam lembaran LKS Tematik 6 tersebut, terdapat kata yang seharusnya hanya dikonsumsi orang dewasa. Kata-kata yang dimaksud, antara lain kucing garong, buaya darat, hidung belang, lintah darat, penggemar wanita/pembohong, laki-laki suka selingkuh, dan renternir.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, mengecam terkait adanya kata-kata itu. Meskipun dirinya belum secara langsung melihat LKS tersebut, namun tetap saja ia menyayangkan jika benar itu adanya.
“Kalau secara fisik saya memang belum lihat yah, tapi jelas itu disayangkan kalau benar demikian,” kata Fitrah saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/8/2021).
Menurut Fitrah, seharusnya pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon lebih teliti lagi sebelum mengedarkan buku-buku untuk para siswa. Terlebih lagi, buku tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas 2 SD.
“Nah ini dibutuhkan ketelitian dari sekolah, apalagi jika memang disediakan oleh Disdik LKSnya. Harusnya kan diperiksa dulu, jangan main dibagikan saja,” tandas Fitrah.
Dirinya meminta kepada seluruh sekolah dasar ataupun Disdik Kota Cirebon agar segera menarik LKS tersebut, jangan sampai anak seumur Kelas 2 SD ‘dicekoki’ dengan kata-kata yang tidak sepantasnya diketahui. (Herwin/SGO)