Dua Bulan Berlalu, Pelaku Penganiayaan di Desa Cangkring Belum Ditangkap
Cirebon, SGOnline,- Kasus penganiayaan di Desa Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, belum juga terungkap dan terselesaikan. Pelaku yang diduga berinisial Sub, masih bebas berkeliaran.
Sedangkan, kondisi korban bernama Arselan (19 tahun) warga Blok Sawit, Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, memprihatinkan.
Setelah mengalami tiga luka di kepala, korban belum bisa berkomunikasi secara normal. Kondisi ini membuat kekhawatiran dan kesedihan pihak keluarga.
“Anak saya mengalami tiga luka di kepala, hingga harus dijahit. Saat ini memang lukanya sudah kering, namun bicara dan daya tangkapnya menjadi tidak lancar,” ungkap Toto Surakhman, ayah korban kepada wartawan, Jumat (10/6/2022)
Keluarga korban merasa kecewa karena pelaku penganiayaan tidak menunjukan itikad baiknya untuk membantu biaya pengobatan. Bahkan, seolah menantang dan berani berhadapan dengan hukum.
Kasus penganiayaan yang berawal dari kegiatan obrog ini sudah dilaporkan ke Polsek Plered sejak April, saat insiden itu terjadi. Entah kenapa, hingga kini penanganannya belum tuntas juga.
“Laporan kami diterima dengan bukti surat tanda penerimaan laporan nomor STPL/19/ B/IV/2022/Sek Plered. Kami kemudian mendapat laporan perkembangannya melalui surat Polsek Plered tertanggal 25 April dan 28 Mei 2022. Hingga kini, pelaku masih dibiarkan saja tanpa ada tanggungjawab,” bebernya.
Menyikapi hal ini, pihaknya akan membawa kasus penganiayaan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
“Mestinya keluarga pelaku lebih memahami kasus ini. Saat kejadian, Sub ada di lokasi,” jelasnya.
Aksi penganiayaan terjadi pada Ramadhan lalu, tepatnya Minggu dini hari tanggal 17 April 2022, sekira pukul 01.00 WIB.
Tempat kejadian di sebelah timur Indomart Cangkring, termasuk Blok Gang Sempit, Desa Cangkring Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Entah bagaimana awalnya, tiba-tiba rombongan obrog korban yang berasal dari Desa Pangkalan, bentrok dengan sejumlah pemuda dari Desa Cangkring.
Saat itu terjadi keributan hingga akhirnya korban mengalami tiga luka di kepala. Meski sudah dibawa orang tuanya berobat ke dokter, namun korban mengalami kesulitan komunikasi.
“Intinya kami minta kasus ini dituntaskan. Jangan berlarut-larut tak jelas, apalagi sudah mau tiga bulan,” tandasnya.
Saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon perihal penanganan kasus penganiayaan tersebut, Kapolsek Plered, AKP Komar enggan bicara banyak. Ia hanya menyebut saat ini masih dalam penyelidikan.
“Saksi-saksinya belum kuat, kami masih melakukan penyelidikan. Kami nanti tanya langsung ke Kanit Reskrim,” imbuhnya. (Andi/SGO)
