Dijanjikan Bekerja di Polandia, Ratusan Pekerja tak juga Diberangkatkan
Cirebon, (SGOnline),- Sekitar 300 orang mengaku tertipu oleh oknum pasangan suami istri berinisial Ed dan DNY yang menjanjikan mereka bekerja di Polandia.
Para korban berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Palembang, Bali, Lampung dan lainnya. Mereka sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah. Ada yang Rp 35 juta, Rp 60 juta, Rp 70 juta dan Rp 80 juta.
Pengacara Nurita, S.H., yang mewakili sejumlah korban, mengatakan, persoalan ini sudah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak 2022.
“Korbannya banyak dengan nilai kerugian setiap orang berbeda, minimal Rp 35 juta. Totalnya mencapai ratusan juta. Mereka dijanjikan bekerja di Polandia, tapi sampai sekarang tak kunjung berangkat. Para korban merasa tertipu dan uang mereka digelapkan para pelaku,” tandas pengacara, Nurita, S.H., kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Mewakili para korban, dirinya meminta agar aset-aset yang dimiliki Ed dan DNY (pasutri) disita. Pihaknya juga mohon aset yang sudah dpindahtangankan agar ikut disita.
“Ini sudah lama dilaporkan, kami minta Bapak Kapolres Kota Cirebon agar menangani persoalan tersebut lebih serius lagi dan cepat diselesaikan,” tegas dia.
Nurita berpendapat, kasus ini sudah terang benderang. Penanganan seharusnya bisa cepat, tidak sampai berlarut-larut.
Para pelaku bukan hanya meminta uang untuk biasa keberangkatan ke Polandia, tapi juga seragam. Bagi para korban, jumlah uang yang telah dikeluarkan sangat besar dan berharga.
Karena itu, para korban menginginkan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan penipuan dan penggelapan yang dilakukan.
(Andi/SGO)
