2024-04-20

SGOnline

Bersinar & Informatif

BPD dan Tokmas Sesalkan Tindakan Kuwu terhadap Ketua BPD Kertawangun

1 min read

CIREBON, (SGOnline).-

Anggota BPD dan tokoh masyarakat (tokmas) merasa prihatin dengan sikap Kuwu Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Mastidja, yang melaporkan Ketua BPD desa setempat, Rukim, ke Polresta Cirebon. Pasalnya, Rukim dituding mencemarkan nama baiknya, karena membacakan hasil pertemuan antara BPD dan kuwu di ruangan balai desa pada, Ahad (16/5/2021).

“Saya sangat prihatin atas laporan Kuwu Mastidja terhadap Ketua BPD Desa Kertawangun ke Polres Cirebon dengan dugaan pencemaran nama baik. Padahal Ketua BPD membacakan hasil pertemuan tersebut itu sudah diakui kesalahannya oleh Kuwu Mastidja sendiri,” kata Hendrik, salah seorang anggota BPD Desa Kertawangun.

Adapun lima poin yang dibahas, meliputi tukar guling tanah titisara, pemagaran kantor desa, program padat karya tahun anggaran 2020, proyek pemagaran Astana Salamara, dan program bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2020. “Padahal hasil pertemuan yang disampaikan ke warga desa sudah ditandangani Pak Kuwu sendiri,” ungkapnya, Ahad (10/10/2021).

Ditanya langkah selanjutnya, Hendrik menyatakan, anggota BPD Desa Kertawangun akan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Meski begitu, mereka akan tetap membantu Desa Kertawangun, terutama masalah yang sedang dihadapi.

Ungkapan keprihatinan juga dikemukakan salah seorang tokmas, Edi. Ia mengaku prihatin sekaligus kesal dengan tindakan kuwu tersebut. Soalnya, apa yang disampaikan Ketua BPD Desa Kertawangun sudah diakui Kuwu Mastidja sendiri saat dilakukan pertemuan antara tokmas, BPD dan kuwu. “Saya prihatin sekaligus kecewa. Saya harap semoga masalah ini cepat selesai,” harapnya. (Anto/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *