2024-04-18

SGOnline

Bersinar & Informatif

BK Hentikan Kasus Proposal Sumbangan Partisipasi dari DPRD Kota Cirebon

1 min read

CIREBON, (SGOnline).-

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon memutuskan untuk menghentikan kasus proposal sumbangan partisipasi dari DPRD Kota Cirebon yang dilaporkan Furqon Nurzaman.

BK sendiri telah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Cirebon yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan juga pemilik event organizer (EO) selaku pihak terkait.

Badan Kehormatan mengundang pelapor kasus tersebut, Furqon Nurzaman untuk memberikan keterangan hasil kinerja BK selama menangani persoalan proposal tersebut.

Furqon Nurzaman mengatakan, ia dipanggil BK pada Senin (11/10/2021). Dirinya diberi penjelasan oleh BK, kenapa pengaduannya sempat terhenti dan terkesan jalan di tempat.

“Saya apresiasi kerja BK lah, ternyata mereka (BK) juga bekerja mendalami laporan saya. BK juga menjelaskan kenapa perkara ini tidak ditangani secara cepat, alasannya karena kemarin pandemi, padahal jadwal di Badan Musyawarah (Bamus) sudah tersusun,” kata Furqon, Selasa (12/10/2021).

Furqon menjelaskan, BK dalam hal ini bekerja secara profesional. BK juga memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut, karena tidak menemukan aliran dana yang masuk ke rekening Affiati.

“Maka jelas sudah, persoalan proposal sumbangan yang mencatut nama ketua DPRD tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Furqon.

Dikatakan Furqon, proposal sumbangan tersebut bukanlah inisiatif dari Ketua DPRD. Namun, ide proposal itu dikeluarkan oleh pihak EO. (Herwin/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *