Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal Mengintai Siswa, Ini Langkah Sekolah Melindungi Mereka
Cirebon, (SGOnline),–
Sekretaris PGRI, Eka Novianto, menekankan pentingnya pengelolaan penggunaan handphone (HP) di sekolah agar tepat guna. Ia menyoroti bahwa perangkat ini seharusnya digunakan untuk mendukung proses belajar-mengajar, bukan untuk hal-hal yang mengganggu aktivitas pendidikan.
“Siswa tidak boleh membawa handphone saat belajar, kecuali untuk keperluan pembelajaran tertentu yang sudah diatur oleh guru. Penggunaan HP harus mendukung kegiatan belajar-mengajar, misalnya ketika guru memberikan instruksi untuk membuka materi atau aplikasi tertentu yang relevan,” ujar Eka disela-sela acara seminar pendidikan.
Eka juga menjelaskan bahwa penggunaan teknologi, termasuk handphone, semakin menjadi bagian tak terpisahkan dalam dunia pendidikan, terutama dengan penerapan Kurikulum Merdeka.
“Banyak sekolah, khususnya tingkat SMA, sudah beralih ke sistem manajemen pembelajaran digital. Ujian-ujian pun sudah dilakukan secara daring, sehingga siswa perlu menggunakan HP, tetapi hanya untuk keperluan pendidikan,” tambahnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan handphone sangat penting, termasuk dalam mencegah siswa terpapar bahaya seperti judi online dan pinjaman online ilegal.
“Kami akan terus menyosialisasikan bahaya judi online dan pinjol ilegal kepada siswa dan guru. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hal-hal tersebut tidak masuk ke lingkungan sekolah,” tegas Eka.
Menurut Eka, pemeriksaan terhadap handphone siswa dapat dilakukan jika diperlukan, tetapi kebijakan ini harus disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan sekolah masing-masing. “Hal ini juga harus didukung oleh keluarga untuk menciptakan sinergi yang baik dalam mendidik anak-anak,” katanya.
(Andi/SGO)