Ada Dugaan Korupsi, Formasi Pertanyakan Penggunaan Dana BOS MI TA 2017-2018
CIREBON, (SGOnline).-
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMASI) merasa kecewa dengan jajaran Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon. Pasalnya, dari jadwal audiensi yang semula ditentukan pada 8 Desember 2022, namun sampai hari ini tidak adanya respons sama sekali dari pihak Kemenag.
“Kami juga merasa kecewa terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon selaku penegak hukum yang tidak bersedia hadir dalam webinar yang Formasi adakan guna membedah transparansi dan akuntabilitas dana BOS Madrasah Ibtidaiyah TA 2017-2018, dari perspektif atau sudut pandang ilmu pengetahuan, sehingga berakibat pada gagalnya acara webinar tersebut,” kata Rizki Akbarianto Binas Samudra, Ketua Formasi Kabupaten Cirebon dalam rilis yang disampaikan kepada redaksi SGO, Senin (12/12/2022).
Kondisi tersebut, lanjut dia, jadi pemicu kekecewaan Formasi, penegak hukum (Kejari Kabupaten Cirebon) dalam upaya penegakkan hukum serta lembaga moral Kantor Kementrian Agama Kabupaten Cirebon yang terkesan tak peduli terhadap permasalahan yang terjadi.
“Pertama, tidak adanya penetapan tersangka yang dilakukan Kejari terkait dugaan korupsi Dana Bos Madrasah Ibtidaiyah tahun anggaran 2017-2018. Ini disinyalir tidak adanya penyelidikan yang menyeluruh terhadap Kantor Kemenag setempat, Lembaga KKMI, dan setiap kepala MI. Kedua, dalam pengelolaan Dana BOS MI tidak dibenarkan adanya pihak lain yang ikut terlibat dikarenakan hanya kepala madrasah dan komite sekolah saja yang mempunyai otoritas dalam mengelola Dana Bos sebagaimana tertuang dalam juknis Dirjen Pendidikan Islam No. 7381 Tahun 201 dan No. 41 Tahun 2018,” papar Rizki.
Namun, lanjutnya, fakta yang terjadi berbanding terbalik dengan aturan tersebut, yang mana ada sinyalemen/dugaan jika Kantor Kemenag dan kepala MI melalui Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Cirebon membuat kesepakatan tentang pengadaan soal soal ujian. Selain itu, berdasarkan keputusan ketentuan juknis Dirjen di atas Kemenag Kab. Cirebon seharusnya bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana BOS MI ini.
“Dari dasar itu, kami menduga kuat ada permainan yang dibuat secara struktur, sistematis, dan massif. Maka dalam mengawal problematika ini sampai tuntas ke akar akarnya, kami mahasiswa akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk refleksi fundamental terhadap penegakan hukum dan adanya dugaan perbuatan korup yang sangat rapi di dalam tubuh Lembaga KKMI serta Kemenag Kab. Cirebon yang memiliki status penyandang moral bangsa. Formasi juga akan melakukan aduan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terutama tertuju kepada Jaksa Agung Muda bagian pengawasan,” tandas Rizki. (Rilis/Tim SGO)
