33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Siap Lakukan Pencetakan KTP
2 min read
Kabupaten, (SGOnline),- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan inovasi, untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, salah satunya terkait perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat ini, sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon, sudah difasilitasi alat pencetakan KTP mandiri. Sehingga nantinya, masyarakat tidak perlu lagi menuju kabupaten (Sumber) untuk melakukan pencetakan KTP.
“Sekarang cukup datang ke kantor kecamatan saja,” ujar Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag, Selasa 30 Mei 2023.
Bukan hanya itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon juga, sedang melakukan uji coba pelayanan perekaman dan pencetakan KTP dengan kendaraan keliling.
Kendaraan tersebut dinamakan Kelingan Adminduk, yang merupakan kepanjangan dari Kendaraan Keliling Layanan (Kelingan) Adminduk.
Fasilitas perekaman dan pencetakan KTP itu, nantinya akan diangkut dengan menggunakan sepeda motor, sehingga memungkinkan untuk menjangkau wilayah terpencil.
“Nantinya, untuk wilayah terpencil, akan menggunakan kedaraan keliling ini,” kata Imron.
Imron menyebut, bahwa pelayanan administrasi pencetakan dan perekaman KTP dengan menggunakan sepeda motor ini, merupakan inovasi pertama di Indonesia.
“Mungkin ini (pelayanan keliling dengan motor), merupakan yang pertama di Jawa Barat dan Indonesia,” kata Imron.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Santoso menuturkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama terkait administrasi kependudukan.
Adanya fasilitasi 33 alat pencetakan KTP di 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah Kabupaten Cirebon, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Targetnya, tahun 2024 nanti semua kecamatan sudah terfasilitasi alat pencetakan KTP,” ujar Iman.
Iman mengungkapkan, adanya sedikit keterlambatan terkait fasilitasi alat pencetakan KTP untuk 17 kecamatan yang terakhir ini, dikarenakan menunggu kesiapan tempat yang ada di kecamatan.
Karena menurut Iman, ruangan yang digunakan untuk alat pencetakan tersebut, harus benar-benar difasilitasi pendingin ruangan dan kelistrikan yang stabil.
“Kebetulan, kecamatan-kecamatan tersebut baru siap, Karena memang perawatannya harus maksimal” kata Iman.
Untuk kedepannya, masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mengurus pencetakan KTP cukup di kecamatan saja. Namun ia menyebut, blangko yang tersedia setiap minggunya cukup terbatas.
Di Kabupaten Cirebon sendiri, setiap minggunya hanya bisa menyediakan sebanyak 2.000 blangko KTP. Sehingga jika dibagi 40 kecamatan, maka setiap kecamatan hanya mendapatkan sebanyak 50 blangko setiap kecamatan setiap minggunya.
“Alat sudah ada, namun memang blangkonya masih terbatas,” lanjut Iman.
(Andi/SGO)