2026-04-19

SGOnline

Bersinar & Informatif

Woro-woro Polsek Gunung Jati Polres Ciko Sasar Pelanggar Prokes Covid-19

CIREBON, (SGOnline).–

Polsek Gunung jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan serta sosialisasikan Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Gunung Jati , Rabu (16/3/2022).

Upaya tersebut untuk mendukung pemerintah dalam sukseskan program vaksinasi warga guna memutus penyebaran virus Covid 19, dan dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5m Covid 19 dengan tidak memakai masker , dan petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga pentingnya prokes dan vaksinasi.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar, saat dikonfirmasi, mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang maupun pengendara dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 ” Ujannya Lulusan Akpol 2002 ini.

“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM Level 3 , ” tegasnya melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “ Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga untuk selallu menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, tutur Iptu Ngatidja. (Ruddy/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *