2024-10-14

SGOnline

Bersinar & Informatif

Transaksi COD Berujung Petaka, Polisi Amankan 80 Gram Sabu dari Pengedar Cirebon

Cirebon, (SGOnline),-
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota, di mana rutinitas harian dan aktivitas masyarakat berjalan tanpa henti, ancaman narkotika selalu mengintai di balik bayang-bayang. Namun, keberhasilan Polres Cirebon Kota dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika baru-baru ini memberikan secercah harapan bahwa perang melawan narkoba masih terus berlanjut.

Selama dua minggu di bulan Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota bekerja tanpa kenal lelah, menyisir setiap sudut dan jejak yang mengarah pada sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah hukum mereka.

Hasilnya tidaklah sia-sia. Lima orang tersangka berhasil diringkus dalam operasi ini, dan bersama mereka, berbagai barang bukti yang mengungkapkan luasnya jaringan gelap ini ikut diamankan.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Aditya Pradana, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (30/8/2024), menceritakan kronologi pengungkapan yang membanggakan namun juga memprihatinkan.

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami telah mengamankan lima tersangka, serta berbagai barang bukti, termasuk satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu, 43 paket kecil sabu, serta 1.050 butir obat-obatan terlarang,” ungkapnya dengan nada tegas.

Pengungkapan ini mencakup wilayah Cirebon Raya, namun konsentrasi terbesar aktivitas ilegal ini berada di bawah yurisdiksi Polres Cirebon Kota. Rizky menjelaskan bahwa para pelaku biasanya menggunakan metode transaksi yang mengandalkan cash on delivery (COD) dan sistem “tempel,” baik secara online maupun offline, sebuah pola yang menegaskan betapa canggih dan licinnya operasi peredaran narkotika di era digital ini.

Seiring dengan pengungkapan kasus ini, satu hal yang menjadi sorotan adalah bagaimana sebagian besar barang haram yang berhasil diamankan ternyata dikendalikan dari balik jeruji.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Sianipar, mengungkapkan fakta yang mengejutkan bahwa kendali atas distribusi sabu-sabu dalam kasus ini berasal dari salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

“Pengakuan para pelaku biasanya baru terjun beberapa bulan, namun hasil pendalaman menunjukkan mereka sudah beroperasi sekitar satu tahun,” ungkapnya.

Dalam operasi ini, tidak hanya narkotika yang menjadi fokus pengungkapan. Tujuh unit telepon seluler, alat timbangan, serta sejumlah uang hasil penjualan narkotika turut disita. Semua ini menjadi bagian dari bukti bagaimana para tersangka menjalankan bisnis haramnya, bisnis yang tak hanya merusak kehidupan mereka sendiri, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat secara luas.

Kisah para tersangka yang sebagian besar adalah pengedar narkotika ini mungkin tidak asing di telinga kita. Mereka mungkin memulai dengan alasan ekonomi, atau mungkin terjebak dalam lingkungan yang mendorong mereka ke arah yang salah. Namun, hasil akhirnya selalu sama: hidup mereka kini di ambang kehancuran, sementara ancaman penjara panjang menanti.

“Kami akan terus berupaya untuk menekan peredaran narkotika di wilayah kami,” tegas Rizky.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Di balik setiap penangkapan dan pengungkapan kasus seperti ini, ada pelajaran penting bagi kita semua. Bahwa narkotika tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga mempengaruhi keseluruhan jaringan sosial kita. Setiap pengungkapan adalah peringatan, sekaligus dorongan bagi kita untuk terus melawan ancaman ini bersama-sama. Karena pada akhirnya, keselamatan dan masa depan generasi mendatang ada di tangan kita.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *