2024-04-18

SGOnline

Bersinar & Informatif

TPID Kota Cirebon Diminta Awasi dan Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

2 min read

CIREBON, (SGOnline).-

Sekretaris Daerah (Sekda) berharap keberadaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dapat mengawasi dan mengendalikan harga kebutuhan pokok di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, saat memberikan sambutan dalam kegiatan rapat koordinasi TPID di kantor Bank Indonesia Cirebon, Selasa (7/6/2022).

“Melalui kolaborasi dan sinergitas, TPID Kota Cirebon saya harap dapat memberikan peran, baik dari sisi perekonomian maupun pengendalian harga,” ungkap Agus.

Agus sangat berharap pengawasan dan pengendalian harga dapat intensif dilakukan, khususnya yang terkait kebutuhan pokok masyarakat.

Untuk itu, Sekda juga meminta dapat dibuatkan atau disusun pemetaan jalur distribusi pangan di Kota Cirebon.

“Mengingat Kota Cirebon bukan merupakan daerah penghasil,” ujar Agus. Beragam bahan pangan didatangkan dari daerah sekitar untuk dijual di Kota Cirebon.

Ditambahkannya, situasi penanganan dan pengendalian Covid-19 saat ini mulai terkendali. Sekalipun masih ada kasus aktif namun penambahannya terjadi secara lambat. 

Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan PPKM level 1 untuk Pulau Jawa dan Bali. Sekalipun PPKM belum dicabut, namun dengan masuk ke level 1 Sekda berharap kondisi perekonomian semakin bergairah. 

“Sudah waktunya kita untuk melakukan pergerakan di sektor ekonomi seiring membaiknya penanganan pandemi Covid-19,” tutur Agus.

Namun Agus kembali menekankan agar pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat terus diawasi dan dikendalikan. Sehingga inflasi bisa tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengakui saat ini sejumlah kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan. 

Diantaranya daging ayam broiler, telur ayam, dan cabai. Untuk itu, lanjut Iing, bersama dengan TPID mereka terus melakukan pengawasan dan melakukan intervensi pasar melalui pasar murah jika harga sudah di luar kewajaran. (Herwin/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *