2024-05-19

SGOnline

Bersinar & Informatif

Tim Ahli Hukum Menyampaikan Keterangan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak

2 min read

Cirebon, (SGOnline),-
Kantor hukum Henry Indraguna and Partner (HIP),
Prof. DR. Henry Indraguna, yang merupakan bagian dari tim ahli hukum, memberikan keterangan terkait perkara pelecehan seksual yang menimpa seorang anak, yang kita singkat sebagai NM, di Polres Cirebon Kota. Ia menjelaskan bahwa kantor hukumnya mendapat kuasa dari Ibu Hanifah Fitria, pelapor dan ibu korban.

“Kami telah mempelajari kronologis perkara ini berdasarkan laporan di kepolisian dan melakukan wawancara dengan saksi-saksi terkait,” ujar Prof. Indraguna dalam konferensi pers di Polres Cirebon Kota, Jumat (26/4/2024)

Menurut Prof. Indraguna, timnya diterima dengan baik oleh Kepolisian Resor Cirebon Kota dan perkembangan status tersangka yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dijelaskan. “Kami berharap tersangka segera ditangkap untuk klarifikasi dan memastikan keadilan terpenuhi,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Ciko, AKP. Eko Anggi Prasetyo juga memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. “Kami menerima kunjungan dari tim ahli hukum terkait perkara ini. Diskusi berjalan lancar dan semoga membawa kebermanfaatan bagi semua,” ucap AKP. Eko Anggi.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi sejak beberapa tahun lalu, dan laporan resmi dibuat pada bulan Juni tahun sebelumnya. “Anak ini diduga telah mengalami pelecehan sejak usia 7 tahun,” jelas Prof. Indraguna.

Tim ahli hukum dan Polres Cirebon Kota meminta kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi yang mungkin membantu dalam penangkapan tersangka. “Kami akan terus melakukan upaya hukum berdasarkan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Prof. Indraguna didampingi kuasa hukum, qoribullah, menekankan, pentingnya proses hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tutupnya.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *