2026-01-18

SGOnline

Bersinar & Informatif

Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PDAM Kota Cirebon Diserahkan ke Kejaksaan

CIREBON, (SGOnline).–

Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus menerima penyerahan tersangka dan barang bukti berinisial AL (32), dari Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota. AL merupakan pelaku terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon Tahun Buku 2024.

Adapun tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus merupakan seorang laki-laki, yakni pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sejak bulan Januari 2024 hingga Des.2024.

Modusnya dengan cara, antara lain tidak menyetorkan uang hasil pembayaran dari para pelanggan ke bank milik PDAM, mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan, mengedit rekening koran bank milik PDAM, dan melakukan penarikan dana dari rekening bank menggunakan cek yg dipalsukan spesimen tanda tangannya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit PKN terkait pendapatan PDAM tanggal 22 Januari 2025 No.700.121/LHA.137/Irbansus telah merugikan keuangan PDAM sebesar Rp. 3.719.733.781,00, melanggar pasal 2, pasal 3, pasal 8, pasal 9 jo.pasal 18 UU no.31 tahun 1999 ttg TPK sebagaimana telah diubah dgn UU no.20 tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHPidana.

“Terdakwa ditahan sejak 1 Agustus 2025 sampai sekarang dan Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus telah melakukan penahanan terhadap tersangka di Tingkat Penuntutan selama 20 hari di RUTAN kelas 1 Cirebon, serta menerima dan mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan berupa dokumen atau surat-surat sebanyak 43 eksemplar dan uang tunai yg berhasil disita Rp. 88.373.000 dari rekening milik terdakwa tersebut,” ujar Kajari melalui Kepala Sub Bagian Pembinaan Selaku Plt. Kasi Intelijen, Acep Subhan Saepudin, S.H., M.H., Kamis (27/11/2025). (Rilis/Ruddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *