2024-04-29

SGOnline

Bersinar & Informatif

Tekan Angka Kecelakaan Pada Mudik Lebaran 2023, Petugas Lakukan Ramcheck di Terminal Harjamukti.

2 min read

Cirebon, (SGOnline),- Menjelang masa angkutan mudik lebaran, Pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota melakukan inspeksi ke Terminal Harjamukti, untuk mengantisipasi kecelakaan dalam masa angkutan mudik.

Inspeksi ini dilakukan pihak Pemkot bersama Satlantas Polres Cirebon Kota ke Terminal Harjamukti pada jumat (31/3/2023) pagi ini.

Hal itu dilakukan untuk memantau kesiapan menjelang masa angkutan mudik lebaran 2023 mendatang.

Petugas dari Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, sudah menyiapkan sejumlah personil guna melakukan pengecekan terhadap kondisi bus yang akan membawa penumpang dari Terminal Harjamukti.

Hal itu untuk memastikan kondisi bus cukup baik dan memenuhi standar untuk mengangkut penumpang.

Selain itu, petugas kesehatan juga disiapkan untuk mengecek kondisi kesehatan bagi kru armada bus, baik sopir maupun kondektur.

Pemeriksaan meliputi kondisi kesehatan, serta tes urin untuk memastikan kru tidak dalam pengaruh narkoba, saat membawa para penumpang atau pemudik.

Pemeriksaan masih dilakukan secara acak. Namun, pemeriksaan rutin akan dilakukan setiap harinya mulai dari H – 10 hingga H + 10 lebaran mendatang.

Sekda Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, mengatakan, pihaknya berharap para sopir, kondektur serta penumpang dalam keadaan yang baik.

“Karena pertama kita ingin meyakinkan kru dalam menjalankan kendaraan dalam kondisi kesehatan yang prima. karena kan banyak perjalanan jauh seperti Cirebon – Surabaya. Jadi, ya harus fit dan juga bebas dari narkotika dan miras”, ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Agus Mulyadi, menambahkan, pihaknya akan melakukan secara rutin untuk menekan angka kecelakaan pada mudik lebaran.

Ini secara rutin nanti dilakukan mulai h-10 sampai h plus 10, ya setiap hari”, tandasnya

Diprediksi, para pemudik tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, karena pada tahun ini sudah tidak ada lagi pembatasan perjalanan terkait kasus covid 19.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *