Sultan Aloeda II Laporkan Penyebar Berita Hoaks
1 min read
CIREBON, (SGOnline).-
Sultan Aloeda II Keraton Kasepuhan Cirebon, bersama kerabat keraton melaporkan kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian ke Polres Cirebon Kota, Rabu (1/9/2021).
Menurut kuasa hukum Sultan Aloeda II, Tjandra Widiyanta, pelaporan terpaksa dilakukan karena kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian dilakukan oleh oknum warga. Oknum tersebut memposting di akun media sosialnya dengan menyudutkan salah satu pihak.
“Saya bersama Patih Anom Raden Guntur melakukan pelaporan ke kepolisian. Namun ada beberapa point laporan yang perlu dilengkapi, yaitu alat bukti dan tambah saksi pelapornya,” ungkap dia.
Tjandra Widiyanta dalam kesempatan itu menegaskan, point yang perlu digarisbawahi dalam laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong adalah editan foto Presiden Jokowi bersalaman dengan Sultan Sepuh XV Pangeran Raja Adipati Luqman Zulkaedin.
“Dalam pernyataannya, di akun media sosial, oknum warga itu mengaku jika Luqman Zulkaedin diakui negara dan raja-raja sambil menampilkan pejabat negara, Presiden Jokowi. Padahal yang sebenarnya tidak ada atau foto itu dipastikan hasil editan dan itu masuk kategori kebohongan publik,” paparnya.
Menyikapi hal itu, kuasa hukum akan segera memperbaiki alat bukti dan menambah saksi pelapor. Setelah itu akan kembali mendatangi Polres Cirebon Kota, untuk melengkapi berkas laporan. (Andi/SGO)