2024-04-30

SGOnline

Bersinar & Informatif

Sidak PJ. Walikota, Pemantauan dan Perbaikan Terus Dilakukan di Berbagai Sektor

1 min read

Cirebon, (SGOnline),-
Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengumumkan kebijakan terkait pelayanan administrasi UEFA, dengan menerapkan kembali pembatasan kapasitas hingga 50%. Meskipun demikian, berbagai langkah telah diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan di berbagai sektor, termasuk dinas-dinas terkait.

PJ. Walikota, H. Agus Mulyadi, usai meninjau sidak di sejumlah instansi menyampaikan, “Kami memastikan bahwa pelayanan di semua sektor, termasuk di puskesmas, perizinan, dan badan-badan terkait, terus berjalan dengan optimal. Kami juga terus memantau tingkat kehadiran para pegawai, yang sebagian besar hadir kecuali ada beberapa yang sedang melaksanakan tugas khusus,” ungkapnya, Rabu (17/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, berbagai masukan, keluhan, dan aspirasi dari masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan di rumah sakit, disampaikan dan langsung ditindaklanjuti. Direktur rumah sakit diminta untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama terkait pelayanan rawat jalan.

Terkait dengan proses percetakan KTP di kecamatan yang sempat menjadi sorotan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa proses percetakan KTP di kecamatan dapat diselesaikan dalam waktu dua hari, dengan upaya optimalisasi mesin cetak yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Selain itu, pelayanan di sektor pariwisata juga menjadi perhatian, dengan upaya untuk memperbaiki proses percetakan KTP dan pelayanan publik secara keseluruhan.

“Kami akan terus memantau dan memperbaiki seluruh aspek pelayanan publik demi meningkatkan kepuasan masyarakat,” tambahnya.

Meskipun terdapat beberapa tantangan, seperti tingkat kunjungan yang tinggi di puskesmas dan rumah sakit, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan semua kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.

(Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *