Sekolah Akademi Maritim Cirebon Disegel Pemkot, Pandji: Terkait Kontrak dan Utang
CIREBON, (SGOnline).-
Sekolah kemaritiman atau biasa di sebut Akademi Maritim Cirebon (AMC) di Dukuhsemar, Kota Cirebon, disegel Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) karena tidak ada perikatan kontrak.
Disegelnya Kampus AMC dan juga dipasangi pengumuman, Kamis, 31, Desember 2022. Sehubungan sudah tidak ada perikatan kontrak dengan PDP Kota Cirebon dan persoalan utang cicilan.
Direktur Utama PDP, Pandji Amiarsa menjelaskan, PDP dengan AMC memiliki hubungan kontrak AMC sejak 2010. Dalam perjalanannya timbul permasalahan berupa tunggakan dan ditangani Jaksa Pengacara Negara.
“Untuk cicilan 2019 dan 2020. Tetapi sejak 2020 sampai dengan 2022 tidak ada perikatan hukum dan kontrak sewa,” kata Pandji
Masih panji, sepanjang perjalanan sampai 2022, AMC lebih fokus mencacil tunggakan lama, tetapi mengabaikan kewajiban untuk legalitas kontrak baru.
Langkah ini sesuai dengan pertimbangan dan masukan Jaksa Pengacara Negara. Langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan terhadap UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara.
“Kami bukan mengabaikan hak peserta didik yang sedang berlangsung ujian. Karena aktivitas kami hanya akses aktivitas,” katanya.
Sementara itu, pihak AMC berencana bertemu dengan PD Pembangunan difasilitasi oleh Jaksa Pengacara Negara pada pekan depan.
Nanti akan dilihat lagi, apakah ada kemampuan untuk kontrak sewa. Bila tidak, akan ditutup permanen,” tandas Pandji. Menurut JPN sisa piutang cicilan masih ada sebesar Rp55 juta.
Kemudian bila dilakukan kontrak baru, kurang lebih nilainya Rp1 miliar untuk 2 tahun. Tetapi, bila kontrak diadakan, sampai dengan Oktober 2022 habis. Mengigat sejak 2020 tidak ada kontrak sewa terbaru. “Itu kalau terbangun Selasa nanti,” katanya. (Herwin/SGO)
