2024-11-10

SGOnline

Bersinar & Informatif

Sebut Media Kurang Ajar, PWI Cirebon Laporkan Oknum Pejabat BBWS ke Polisi

CIREBON, (SGOnline).-

Ketua PWI Cirebon, M. Noli Alamsyah mendatangi Polres Ciko. Noli yang didampingi pengurus PWI Cirebon mengadukan salah seorang oknum pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS), Issak. Pasalnya, oknum tersebut diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada profesi jurnalis Cirebon.

“Saat peliputan masalah pemeriksaan check point yang digelar Polres Ciko, Issak melontarkan kata-kata, itu media kurang ajar, maksudnya apa. Kata kata itu yang membuat profesi kami merasa dihina dan nama baik kami dicemarkan. Ya kita buat aduanlah, karena ini tidak bisa di tolelir,” ungkap Noli, Senin (1/11/2021).

Noli menjelaskan, peristiwanya berawal saat petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perhubungan dan lainnya, sedang menjalankan kegiatan Check Point pada Jumat, 29 Oktober 2021. Check Point untuk memeriksa pengendara mobil dari luar kota yang ingin masuk ke Kota Cirebon. Ketika itu, kegiatan Check Point berlangsung di Bundaran Krucuk, Kota Cirebon.

“Saat itu KBO Lantas, Iptu Joni menghentikan mobil yang dikendarai Issak karena plat nomornya dari luar kota. Di sinilah awal kejadiannya,” kata Noli.

Noli melanjutkan, saat petugas memberhentikan mobil Issak, sempat terjadi perdebatan antara Iptu Joni dengan Issak (video tersebar viral di media sosial). Issak tak kunjung mengeluarkan kartu vaksin yang dikehendaki Iptu Joni. Issak malah menyebut dirinya seorang pegawai negeri sipil dan bekerja di Cimanuk (BBWS).

“Lalu tiba-tiba Issak melontarkan kata-kata “Itu Media Kurang Ajar, Maksudnya Apa”. Nah dia ngomong begitu ketika melihat rekan-rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. Kata-kata itulah yang mengundang reaksi keras dari para wartawan,” jelas Noli.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar yang terjun langsung menemui PWI, memberikan respon yang cukup baik. Kapolres juga memerintahkan supaya secepatnya kasus tersebut ditangani Kasat Reskim. (Andi/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *