2024-10-05

SGOnline

Bersinar & Informatif

Satreskrim Polres Ciko Tindaklanjuti Penghinaan yang Dilakukan Oknum Pejabat BBWSCC

CIREBON, (SGOnline).-

Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang dilaporkan Ikatan Wartawan Online (IWO) ke Polres Cirebon Kota, memasuki tahap pemanggilan saksi dari jurnalis yang saat itu melakukan peliputan.

Dua jurnalis dari media cetak Fajar Cirebon, Sakti serta media Surya Grage Online (SGO), Herwin, memenuhi panggilan tim penyidik Polres Cirebon Kota. Keduanya, diminta memberikan kesaksiannya saat terjadinya dugaan penghinaan profesi jurnalis yang dilakukan oknum pegawai BBWS Cimanuk-Cisanggarung.

Tim penyidik memberikan 16 pertanyaan terkait dugaan terjadinya penghinaan profesi jurnalis saat peliputan Launching Check Point pemeriksaan kartu vaksin yang digelar Polres Cirebon Kota di Jalan Siliwangi (Bakorwil) pada Jumat (29/10/21) lalu.

Ketua IWO Cirebon, Muslimin, mengatakan, Satreskrim langsung menindaklanjuti aduan yang disampaikan IWO Cirebon terkait kasus dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh oknum pejabat BBWS Cimanuk-Cisanggarung.

“Satreskrim Polres Cirebon Kota melalui Unit Tipiter melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami apresiasi kerja Polres Ciko, belum ada 2 hari, Satreskrim langsung bekerja cepat dengan memanggil saksi-saksi. Ada dua orang saksi yang diperiksa hari ini, yaitu Herwin dan Sakti,” katanya Selasa (2/11/2021)

Muslimin berharap, kasus ini bisa terus dilanjutkan sampai dengan tuntas. Dirinya juga meminta kepada semua pihak, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (Herwin/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *