2026-07-28

SGOnline

Bersinar & Informatif

Qorib Menuntut Ungkap Aktor Intelektualnya

CIREBON(SGOnline), Qorib Magelung Sakti Kuasa hukum kasus keterangan palsu dengan melaporkan kehilangan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang, untuk perpanjangan pajak dan penggantian plat nomor.

Qorib menuntut Polres Cirebon Kota mengungkap aktor intelektual nya.

“Sebelumnya saksi PGH, memenuhi panggilan penyidik untuk dikonfrontir sebagai saksi. Dalam dugaan perkara tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akta authentik”,ucap Qorib

“Klien kami itu punya atasan yakni IE, dia lah yang menyuruh klien kami, harusnya IE ini di panggil juga oleh pihak penyidik, jangan hanya menumbalkan orang yang disuruhnya,” kata Qorib

Masih Qorib, IE sebagai atasan PGH menyuruh untuk melaporkan kehilangan 1 lembar STNK mobil Toyota Camry, No. Pol: E 50 FY, atas nama FS.

Surat kehilangan tersebut dipergunakan untuk keperluan membayar pajak kendaraan.

“Tidak mungkin klien kami bertindak tanpa ada suruhan dari atasannya, ini harus diklarifikasi, jangan sampai klien kami di korbankan,” tuturnya

Menurut Qorib, kasus ini berakibat STNK dengan nopol E 50 FY tidak dapat dipergunakan karena timbul STNK baru No. Pol: E 1322 DG. Sehingga pemilik kendaraan FS merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, sehingga melaporkan pemalsuan ke Polres Cirebon Kota.

“Pemilik kendaraan FS, merasa dirugikan karena tidak dapat mengunakan STNK lamanya karena ada STNK baru yang dia tidak tahu kapan dibuatnya. Kami meminta pihak kepolisian lebih jeli melihat kasus ini, dan segera panggil IE,” ujarnya(Herwin/SGO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *